Kamis, 24 November 2011

WASPADA PENIPUAN !!!

Akhir-akhir ini beredar SMS atau telepon atau kunjungan secara langsung ke sekolah kepada guru peserta PLPG dari pihak yang mengatasnamakan ‘Panitia Sertifikasi Guru Rayon 115 UM’ atau pejabat di lingkungan UM atau utusannya. Disinyalir ada oknum yang memanfaatkan sertifikasi guru untuk melakukan usaha penipuan kepada guru peserta PLPG yang menjanjikan membantu meluluskan peserta PLPG dengan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang disebutkan oknum tersebut (bagi yang dinyatakan ujian ulang atau belum diumumkan), atau menjanjikan agar keputusan lulus tidak diubah oleh “panitia” (bagi yang dinyatakan lulus). Dari laporan yang masuk, peserta diminta menghubungi “PR 1 UM” di nomor telepon 081215393917 atau 081229574758. Penelepon antara lain memiliki nomor HP 085348933630, atau 085348933690.
Dengan ini kami tegaskan bahwa:
  1.  SMS atau telepon atau kunjungan itu adalah usaha penipuan, kami mohon kepada guru mengabaikan, tidak perlu percaya hal-hal itu, serta waspada terhadap berbagai usaha yang semacam itu. 
  2. Pengumuman PLPG akan dilakukan secara bertahap pada bulan Oktober 2011. Pengumuman akan disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan setempat melalui surat dan ditayangkan pula di website PSG 115. 
  3. Saat ini yang sudah dipublikasikan adalah untuk PLPG tahap 1-7. 
  4. Guru yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti Ujian Ulang, tidak ada perlakukan khusus kepada guru dengan menghubungi secara pribadi, dan tidak ada kebijakan untuk mentransfer uang atau apapun untuk meluluskan guru. Semua aktifitas akademik akan diselesaikan secara akademik, bukan melalui jalur non-akademik (lobby, jalur kekeluargaan, menyerahkan uang, dsb). 
  5. Semua hal yang terkait dengan pelaksanaan Sertifikasi Guru ataupun PLPG telah dibiayai oleh pemerintah, sehingga guru tidak perlu mengeluarkan biaya apapun kepada kami, dan kami juga tidak menarik biaya apapun dari guru. 6. PSG Rayon 115 UM bekerja secara profesional, menjaga kredibilitas dan nama baik lembaga (Universitas Negeri Malang), dan tidak akan melakukan cara-cara yang tidak profesional, tercela, dan di luar koridor akademik semacam itu. 7. Bila ada pertanyaan, hal-hal yang kurang jelas, atau laporan tentang hal itu, silahkan diajukan melalui telepon/fax ke (0341) 583988, melalui surat ke Sekretariat PSG, atau melalui email ke: info@psg15.um.ac.id. 
Demikian pemberitahuan ini, terima kasih.
Info dari Panitia PSG 15 : http://psg15.um.ac.id/

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar